Selasa, 07 Juli 2015
Rabu, 03 Juni 2015
Selasa, 13 Januari 2015
Contoh Kasus Etika Bisnis
Reviantara tri
16211017
4EA27
1.
Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh yang tergabung
dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen
(SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya,
Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut
pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan
mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh PT Megariamas
Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut,
datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut,
mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha
perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan
sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.
4/1994 tentang THR.
2.
Kasus Iklan Tidak Etis
Sebanyak 56 Biro Iklan Melakukan
Pelanggaran Etika.
Badan Pengawas Periklanan Persatuan
Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56 perusahaan
iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terakhir ini. Pelanggaran ini
berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan produk sebagai yang
terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali dibumbui kecenderungan
menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik, termurah, ini akan
membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan Pengawas PPPI, FX
Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mencontohkan iklan pada
industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan
tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah
meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling
efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.
Surat teguran dilayangkan setelah
Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan
masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI,
Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan
kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung
tinggi etika beriklan.
Ridwan menyebutkan dari 149 kasus
yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan 93 kasus
di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44
kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggan etika, 39
kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan
Musyawarah Etika PPPI.
3. Contoh Kasus
Etika Pasar Bebas
Kasus Etika Bisnis
Indomie Di Taiwan
Akhir-akhir
ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis
terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi
kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan
diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing
untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan
terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi
pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi
persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang
ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah
dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie
yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan
pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang
terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid
(asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat
kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk
menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket
terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Selasa, 06 Januari 2015
etika bisnis#
Definisi
Etika Bisnis
Etika
bisnis adalah cara cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjelaskan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedududkan individu
ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita
temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics
Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
· Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
· Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan
kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
· Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita
tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga
sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang
pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis
dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan
etis itu.
1. Etika bisnis bisa
menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan
membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan
diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana
pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan
dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar
oleh praktek bisnis siapapun juga.
2. Etika bisnis juga berbicara
mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek
bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu
barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
3. Ketiga lingkup dan
sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama –
sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya
harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah
disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa
prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah
sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling
Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral
; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis
atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik
pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang
dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting,
seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
· Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan
tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran
merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur
penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
· Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah
kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,
misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
· Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa.
Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau
terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti
buruk.
· Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di
depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang
mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
· Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan
strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga
menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis
mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang
mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
1. Menuangkan ke dalam Hukum PositiF
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang
menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum
dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
2. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
3. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi.
4. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki
terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika
bisnis.
5. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
6. Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Pembahasan
· Kebanyakan perusahaan yang berada disekitar kita hampir 45% tidak
menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya, sedangkan sisanya 55% sudah
menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir
setengahnya produsen atau perusahaan yang ada di sekitar kita melakukan
pelanggaran etika.
· Beberapa contoh dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang
berada di Indonesia adalah :
a. Anti nyamuk HIT yang
menggunakan pestisida.
b. Semburan lumpur dan gas di
Sidoarjo oleh Lapindo Branas karena tidak menggunakan pengaman pada saat
pengeboran
c. Produksi rokok yang
terus meningkat seiring dengan promosi iklannya yang menarik. Seharusnya jika
kita ingin Negara ini bersih dan sehat produsen rokok tidak membuat iklan
sebagus dan semenarik itu dan seharusnya iklan tersebut dibuat dengan akibat
yang ditimbulkan dari rokok itu sendiri.
d. Pemalsuan merk
dagang palsu di Surabaya (Jawa Pos, mei 2009)
e. Susu dan makanan bayi
yang terkontaminasi bakteri enterobacter sazakii yang dapat menyebabkan radang
selaput otak dan usus
f. Telkomsel di duga
melakukan Manipulasi iklan Talkmania.
g. Indomie mengandung zat
methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat).
Ø Factor penyebab perusahaan atau produsen melakukan
pelanggaran adalah:
a. Menurunnya formalism
etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak
tertentu.
b. Kurangnya
kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal
terbaik bagi orang sebanyak mungkin.
c. Undang – undang atau
peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan
lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat
pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah
dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata,
bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab
social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman
tentang prinsip etika bisnis
Ø Adapun upaya yang
diharapkan untuk menghindari pelanggaran kode etik salah satunya bagi para
pengguna internet adalah:
a. Menghindari dan tidak
mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi
dan nudisme dalam segala bentuk.
b. Menghindari dan tidak
mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan
negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha
penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
c. Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan
melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya.
d. Tidak menampilkan segala
bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e. Tidak mempergunakan,
mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki
korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
f. Bila mempergunakan
script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan
informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas
sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan
bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala
konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
KESIMPULAN
· Dalam berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita kurang
baik maka orang lain akan menilai anda secara negative.
· Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang baik
maka akan terbiasaatau terbawa hingga kita bekerja.
· Etika bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan
kegiatan bisnis.
Langganan:
Postingan (Atom)